Untuk pasien dengan Faskes Pertama di luar kota solo dapat dilayani Secara gratis sebanyak 3 kali
Untuk pasien Umum atau faskses pertama masih di kota Solo akan dikenakan biaya sebesar Rp 10.000 berdasarkan perda No 24 Tahun 2023
Pasien Umum
Kartu berobat Puskesmas /KTP/KIA/Akta Kelahiran
Pasien BPJS
Kartu berobat Puskesmas/ KTP
Kartu BPJS dengan faskes pertama Puskesmas Ngoresan
Pasien Rujukan
Kartu berobat Puskesmas/ KTP
Kartu BPJS dengan faskes pertama Puskesmas Ngoresan
Surat rujuk balik (bila ada)